Pengertian perusahaan dan jenis perusahaan
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan
barang atau jasa.Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya
prosesproduksi yang menggabungkan faktor faktor produksi untuk
mengembangkan barang dan jasa.Perusahaan merupakan alat dari badan usaha
untuk mencapai tujuan ,yaitu mencari keuntungan.Para pengusaha berusaha di bidang usaha yang beragam.
Jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dibedakan sebagai berikut.
1. Perusahaan ekstraktif
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha penggalian pengambilan, atau pengolahan kekayaan yang disediakan alam. Hasil yang diambil dari alam tidak diolah atau tidak diusahakan sebelumnya.Misalnya, PT INCO (International Nickel Company) yang mengambil dan mengolah nikel dari alam di beberapa wilayah Indonesia, pengambilan hasil hutan, dan pengeboran minyak.
2. Perusahaan agraris
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan tanah. Hasilnya diambil dari alam, namun terlebih dahulu diolah tanahnya untuk memperoleh hasilnya. Misalnya, perusahaan yang berusaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan darat, kehutanan, dan lain-lain.
3. Perusahaan industri
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan bahan baku sampai menjadi barang jadi atau barang yang siap pakai. Misalnya,
PT Semen Tonasa dan PT Semen
Cibinong yang mengolah batu gunung,
gips, dan bahan lainnya menjadi semen.
Perusahaan pembuat kursi yang mengolah
kayu, plastik, kain, menjadi kursi
yang siap dipakai.
4. Perusahaan perdagangan
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pembelian barang untuk dijual kembali, tanpa mengolah barang yang dibelinya. Misalnya, pedagang pakaian, pedagang
sayuran, dan sebagainya.
5. Perusahaan jasa
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha jasa atau memberikan pelayanan. Misalnya, perusahaan pengangkutan, perusahaan perhotelan, perusahaan perbankan, dan perusahaan perasuransian
Kelima jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok perusahaan, yaitu perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan, dan perusahaan jasa. Perusahaan manufaktur adalah semua perusahaan yang menghasilkan barang, penggabungan dari perusahaan ekstraktif, agraris, dan industri. Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang tanpa mengolah barang tersebut kemudian menjualnya kembali. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan
jasa.
Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sering menggabungkan beberapa jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dalam satu wadah perusahaan dengan tujuan mencapai efisiensi dan efektivitas untuk memperoleh laba. Misalnya,
Perusahaan perhotelan, di dalamnya bergabung usaha
jasa, industri, dan dagang. Usaha jasa berupa penyediaan
ruang penginapan, hiburan, ruang rapat dan pertemuan;
usaha industri berupa pengolahan bahan mentah makanan
siap saji menjadi bahan jadi siap saji; usaha perdagangan
berupa membeli beberapa jenis makanan siap saji dan
minuman untuk dijual kembali dalam hotel tersebut.
Perusahaan PERTAMINA (Pertambangan Minyak
Nasional), di dalamnya bergabung usaha ekstraktif,
usaha industri, dan usaha perdagangan. Usaha ekstraktif
berupa mengali dan menambang bahan minyak dari
dalam bumi. Usaha industri berupa mengolah bahan
mentah minyak menjadi bahan bakar siap pakai, seperti
bensin, solar, minyak tanah, oli, dan sejenisnya. Dan usaha
perdagangan berupa membeli minyak mentah dan oli
kemudian menjualnya kembali.
Jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dibedakan sebagai berikut.
1. Perusahaan ekstraktif
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha penggalian pengambilan, atau pengolahan kekayaan yang disediakan alam. Hasil yang diambil dari alam tidak diolah atau tidak diusahakan sebelumnya.Misalnya, PT INCO (International Nickel Company) yang mengambil dan mengolah nikel dari alam di beberapa wilayah Indonesia, pengambilan hasil hutan, dan pengeboran minyak.
2. Perusahaan agraris
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan tanah. Hasilnya diambil dari alam, namun terlebih dahulu diolah tanahnya untuk memperoleh hasilnya. Misalnya, perusahaan yang berusaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan darat, kehutanan, dan lain-lain.
3. Perusahaan industri
Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengolahan bahan baku sampai menjadi barang jadi atau barang yang siap pakai. Misalnya,
PT Semen Tonasa dan PT Semen
Cibinong yang mengolah batu gunung,
gips, dan bahan lainnya menjadi semen.
Perusahaan pembuat kursi yang mengolah
kayu, plastik, kain, menjadi kursi
yang siap dipakai.
4. Perusahaan perdagangan
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pembelian barang untuk dijual kembali, tanpa mengolah barang yang dibelinya. Misalnya, pedagang pakaian, pedagang
sayuran, dan sebagainya.
5. Perusahaan jasa
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha jasa atau memberikan pelayanan. Misalnya, perusahaan pengangkutan, perusahaan perhotelan, perusahaan perbankan, dan perusahaan perasuransian
Kelima jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok perusahaan, yaitu perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan, dan perusahaan jasa. Perusahaan manufaktur adalah semua perusahaan yang menghasilkan barang, penggabungan dari perusahaan ekstraktif, agraris, dan industri. Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang tanpa mengolah barang tersebut kemudian menjualnya kembali. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan
jasa.
Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sering menggabungkan beberapa jenis perusahaan menurut lapangan usahanya dalam satu wadah perusahaan dengan tujuan mencapai efisiensi dan efektivitas untuk memperoleh laba. Misalnya,
Perusahaan perhotelan, di dalamnya bergabung usaha
jasa, industri, dan dagang. Usaha jasa berupa penyediaan
ruang penginapan, hiburan, ruang rapat dan pertemuan;
usaha industri berupa pengolahan bahan mentah makanan
siap saji menjadi bahan jadi siap saji; usaha perdagangan
berupa membeli beberapa jenis makanan siap saji dan
minuman untuk dijual kembali dalam hotel tersebut.
Perusahaan PERTAMINA (Pertambangan Minyak
Nasional), di dalamnya bergabung usaha ekstraktif,
usaha industri, dan usaha perdagangan. Usaha ekstraktif
berupa mengali dan menambang bahan minyak dari
dalam bumi. Usaha industri berupa mengolah bahan
mentah minyak menjadi bahan bakar siap pakai, seperti
bensin, solar, minyak tanah, oli, dan sejenisnya. Dan usaha
perdagangan berupa membeli minyak mentah dan oli
kemudian menjualnya kembali.
0 komentar:
Posting Komentar